KERAJAAN SINGINGI BUKAN DONGENG
Kerajaan Singingi adalah kerajaan islam
di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di Desa Muaralembu Kecamatan Singingi. Raja Singingi merupakan keturunan khalifah ke 11 ”kerajaan Singingi ini mempunyai kekuasaan wilayah
sebanyak 9 (Sembilan) nagori(negeri);
1.
Desa Tanjung
Pauh
2.
Desa Sungai
paku
3.
Desa Koto baru
4.
Desa Petai
5.
Desa Kebun
lado
6.
Desa
Muaralembu
7.
Desa Pulau
Padang
8.
Desa Pangkalan
Indarung, dan
9.
Desa Logas.
kerajaan Singingi berdiri di Desa Muaralembu, sehingga Desa Muaralembu
dijadikan Induk/pusat pemerintahan dari 9 (Sembilan) desa tersebut. Pada tahun 1922 Kerajaan
Gunung Sahilan Mempercayai Seorang Putra Daerah Muaralembu untuk dijadikan Raja
untuk Kerajaan Singingi. Moh. Sirih adalah seorang putra daerah yang dilahirkan pada tahun 1884 memiliki
darah melayu yang diberikan tanggung jawab menjadi seorang pemimpin kerajaan untuk
mensejahterakan rakyatya. Moh. Sirih dikenal sebagai raja yang berhati bersih,
bertanggung jawab dan tegas. Masyarakat lebih mengenal beliau dengan sebutan
DATUK BANDARO, semua masyarakat hormat karena keteladanannya bahkan penjajah
yang ada pada masa itu hormat pada beliau. Belanda yang tersisa pada saat itu
memberikan sebuah gelar kehormatan untuk beliau, mereka menyebutnya “ ZELFBESTUUR
VAN SINGINGI “ yang berarti pemerintahan yang berdiri sendiri, tidak hanya itu pemerintah jepang yang ada pada saat itu Juga
memberikan gelar kehormatan yang pada masa itu disebut “SONCO”. Pada
masa pemerintahan beliau setiap orang yang yang menyalahi aturan dan
bertentangan dengan norma-norma akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,
untuk yang melakukan tindakan yang diluar batas akan diserahkan ke Gunung Sahilan
untuk diberikan hukuman, pengadilan gunung sahilan terdengar mengerikan oleh masyarakat pada masa itu, Moh. sirih selaku Raja singingi terkenal dengan hatinya yang bersih lagi bijaksana, dengan pola pemerintahan beliau semua masyarakat sangat menhormati beliau.
Moh. Sirih menikah dengan seorang
perempuan berdarah melayu yang bernama HAPINA dan dikaruniai 8
(delapan) orang anak;
- AMARULLAH (alm)
- SITI
RUSTIA (almh)
-
NAZARUDIN (alm)
- ILYAS
SYAHRUDIN (alm)
- HASIM (alm)
- PUTRI
BUNGSU (almh)
- ZAINUR
ABIDIN (alm)
- ABDUL KADIR
Tahun 1936 kerajaan Singingi dilanda kedukaan, pasalnya istri Raja Singingi telah wafat. Untuk melanjutkan keturunan Kerajaan Moh. Sirih meminang seorang putri asli Desa Sungai Paku, pernikahan kedua ini beliau dikaruniai 5 (lima)
orang anak;
1.
ZAKARIA (alm)
2.
ABDUL
AZIZ TAHIR
3.
KHAIRUMI (almh)
4.
NURBAITI (almh)
5.
BACHLIS (alm)
Setelah indonesia
merdeka, sistem pemerintahan kerajaan pun di hilangkan dan pemerintah Indonesia
langsung mempercayai Moh. Sirih untuk menjadi Camat di kecamatan Singingi,
setelah 2 tahun pemerintahannya beliau pun wafat pada tahun 1947. Semenjak
beliau diangkat menjadi Raja Singingi pada tahun 1922 sampai
beliau wafat pada tahun 1947 beliau diberikan keturunan sebanyak 13 orang anak
tumbuh menjadi pilar-pilar tangguh sebagai contoh dan suri tauladan bagi
keturunannya.
Pelajaran yang terus diberikan adalah “HIDUPLAH SEPERTI TANAMAN PADI”
Pelajaran yang terus diberikan adalah “HIDUPLAH SEPERTI TANAMAN PADI”