SINGINGI BERTUAH

Sabtu, 01 Oktober 2016

KERAJAAN SINGINGI BUKAN DONGENG

 
KERAJAAN SINGINGI BUKAN DONGENG

Kerajaan Singingi adalah kerajaan islam di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di Desa Muaralembu Kecamatan Singingi. Raja Singingi merupakan keturunan khalifah ke 11 ”kerajaan Singingi ini mempunyai kekuasaan wilayah sebanyak 9 (Sembilan) nagori(negeri);
1.       Desa Tanjung Pauh
2.       Desa Sungai paku
3.       Desa Koto baru
4.       Desa Petai
5.       Desa Kebun lado
6.       Desa Muaralembu
7.       Desa Pulau Padang
8.       Desa Pangkalan Indarung, dan
9.       Desa Logas.
kerajaan Singingi berdiri di Desa Muaralembu, sehingga Desa Muaralembu dijadikan Induk/pusat pemerintahan dari 9 (Sembilan) desa tersebut. Pada tahun 1922 Kerajaan Gunung Sahilan Mempercayai Seorang Putra Daerah Muaralembu untuk dijadikan Raja untuk Kerajaan Singingi. Moh. Sirih adalah seorang putra daerah yang dilahirkan pada tahun 1884 memiliki darah melayu yang diberikan tanggung jawab menjadi seorang pemimpin kerajaan untuk mensejahterakan rakyatya. Moh. Sirih dikenal sebagai raja yang berhati bersih, bertanggung jawab dan tegas. Masyarakat lebih mengenal beliau dengan sebutan DATUK BANDARO, semua masyarakat hormat karena keteladanannya bahkan penjajah yang ada pada masa itu hormat pada beliau. Belanda yang tersisa pada saat itu memberikan sebuah gelar kehormatan untuk beliau, mereka menyebutnya “ ZELFBESTUUR VAN SINGINGI “ yang berarti pemerintahan yang berdiri sendiri, tidak hanya itu pemerintah jepang yang ada pada saat itu Juga memberikan gelar kehormatan yang pada masa itu disebut “SONCO”. Pada masa pemerintahan beliau setiap orang yang yang menyalahi aturan dan bertentangan dengan norma-norma akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, untuk yang melakukan tindakan yang diluar batas akan diserahkan ke Gunung Sahilan untuk diberikan hukuman, pengadilan gunung sahilan terdengar mengerikan oleh masyarakat pada masa itu, Moh. sirih selaku Raja singingi terkenal dengan hatinya yang bersih lagi bijaksana, dengan pola pemerintahan beliau semua masyarakat sangat menhormati beliau.


Moh. Sirih menikah dengan seorang perempuan berdarah melayu yang bernama HAPINA dan dikaruniai 8 (delapan) orang anak;


  1.   AMARULLAH (alm)
  2.   SITI RUSTIA (almh)
  3.   NAZARUDIN (alm) 
  4.   ILYAS SYAHRUDIN (alm)
  5.   HASIM (alm)
  6.   PUTRI BUNGSU (almh)
  7.   ZAINUR ABIDIN (alm)
  8.   ABDUL KADIR  
 Tahun  1936 kerajaan Singingi dilanda kedukaan, pasalnya istri Raja Singingi telah wafat.  Untuk  melanjutkan keturunan Kerajaan Moh. Sirih meminang seorang putri asli  Desa Sungai Paku, pernikahan kedua ini beliau dikaruniai 5 (lima) orang anak;

1.       ZAKARIA (alm)
2.       ABDUL AZIZ TAHIR 
3.       KHAIRUMI (almh)
4.       NURBAITI (almh)
5.       BACHLIS (alm)

Setelah indonesia merdeka, sistem pemerintahan kerajaan pun di hilangkan dan pemerintah Indonesia langsung mempercayai Moh. Sirih untuk menjadi Camat di kecamatan Singingi, setelah 2 tahun pemerintahannya beliau pun wafat pada tahun 1947. Semenjak beliau diangkat menjadi Raja Singingi pada tahun 1922 sampai beliau wafat pada tahun 1947 beliau diberikan keturunan sebanyak 13 orang anak tumbuh menjadi pilar-pilar tangguh sebagai contoh dan suri tauladan bagi keturunannya.

Pelajaran yang terus diberikan adalah “HIDUPLAH SEPERTI TANAMAN PADI”




Share:

Pengikut

animasi-bergerak-selamat-datang-0060

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

KERAJAAN SINGINGI BUKAN DONGENG

  KERAJAAN SINGINGI BUKAN DONGENG Kerajaan Singingi adalah kerajaan islam di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di Desa Muaral...

Cari Blog Ini

Blogger templates